Sabtu, 27 April 2013
Kartini Days SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU
Seluruh wanita di Indonesia
memperingati hari kartini tepatnya pada tanggal 21 April, sekolah kami SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU pun memperingatu hari wanita sedunia itu yang kebetulan sebagian besar siswa SMK ANGKASA 2 itu wanita.
Tak lupa, kita harus menghormati jasa ibu kartini yang telah menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita
inilah foto kami anak SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU

Rasanya gak asik jika harikartini ini tidak disertai perlombaan perlombaan
dan sekolah kami menganjurkan semua siswa untuk menikuti perlombaan perlombaan sebagai berikut :
> Lomba
menyayikan lagu ibu kita kartini & lagu bebas
> Lomba menghias tumpeng
> Lomba menghias pudding
> Lomba fasion show
> Lomba dance
> Lomba penyanyi dengan wali kelas (guru)
> Lomba busana kerja
> Lomba menghias tumpeng
> Lomba menghias pudding
> Lomba fasion show
> Lomba dance
> Lomba penyanyi dengan wali kelas (guru)
> Lomba busana kerja
sekian yang dapat saya sampaikan, untuk kurang dan lebihnya saya ucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya
Terima kasih
Kuliner sukses di sekitar jalan kopo sayati sam,pai soreang
BAJIGUR DURIAN BANDUNG
Jangan remehkan jajanan tradisional yang kelihatannya kampungan dan tidak bonafide!
Mengapa? Biasanya makanan atau minuman yang dibuat belum menggunakan
sentuhan alat-alat modern terasa lebih alami dan nikmat disantap.
Seperti minuman yang satu ini, namanya Bajigur Durian Asoy. Woow adakah bajigur yang dicampur dengan durian? Seperti apakah rasanya?
Di
warung Bajigur Durian ini ada sekitar 11 menu seperti Bandrek Durian,
Es Kelapa Durian, Bajigur Durian (menu utamanya), Es Bajigur Durian,
Kopi Durian, Bandrek Durian, maupun juga Durian Bakar. Untuk menu Durian
Bakar ini disajikan dengan ketan hitam dan parutan kelapa bakar. Mau
mencoba? Silakan segera datang ke Bajigur Durian yang ternyata sudah
beberapa kali diliput oleh media cetak maupun televisi, bahkan sang ikon
kuliner Bondan Winarno pun pernah datang kesini.
Disini
juga tak hanya tersedia Bajigur Durian yang sangat nikmat, namun kalau
Anda lapar bisa juga memesan beberapa jajanan untuk menganjal perut
seperti Batagor dan Bakso Tahu Cilampeni. Harga yang dibanderolnya cukup
murah sekitar Rp 7.500 saja untuk per porsinya. Untuk minuman
sebagaimana tertera diatas harganya juga ada di kisaran Rp 7.500 – Rp
12.500. Kalau ke Bandung, jangan lupa untuk mampir di Bajigur Durian
ini!
Lokasi
Bajigur Durian Asoy ini bisa Anda nikmati di Jalan Terusan Kopo Km 11.5, Soreang, Bandung, Jawa Barat –Indonesia.
MANG HJ.DONAL BANDUNG
Ialah Kafe Mang Donal yang bisa dijadikan salah satu lokasi untuk menjajal kuliner yang kota Bandung.
Kafe Mang Donal sangat tepat untuk dijadikan sarana pengganjal perut
dengan ketersediaan aneka masakan yang ada didalamnya. Menu yang
biasanya menjadi favorit para pengunjung kafe ini seperti bakso dan juga
nasi goreng. Memang untuk menemukan kedua makanan merakyat ini sangat
mudah, tak perlu datang langsung ke kafe inipun Anda bisa menemukannya.
Namun lain tempat, tentunya juga lain citarasa.
Menu
bakso yamin yang bisa Anda pesan dan menjadi salah satu andalan disini
biasanya terdiri dari 2 mangkuk yakni kuah dengan baksonya serta taunya.
Kemudian di mangkuk yang lainnya berisi mie kering lengkap dengan topping ayam dan juga daun bawangnya. Rasanya? Wuih jangan tanya, terlebih kalau Anda menyantapnya di siang hari dikala perut sedang keroncongan hebat. Eits, jangan lupa untuk menambahkan sambal yang pedas—kalau Anda suka pedas—biar rasanya makin tambah nonjok!
Kemudian
nasi gorengnya disajikan dengan citarasa yang tinggi berisi tomat,
mentimun, dan juga kerupuk. Untuk minumannya, tersedia aneka jus buah
segar, ice cream dan lainnya. Harganya sendiri sangat terjangkau, yakni
berkisar antara Rp 7.500 sampai Rp 25.000 saja. Memesan satu porsi
dijamin Anda akan kenyang. Makanya meksipun hanya makan bakso yang
sering dianggap cemilan saja (bukan makan besar) tak perlu makan lagi
karena porsinya sudah diperhitungkan dengan tepat.
Lokasi Kafe Mang Haji Donal berada di Jalan Raya Ketapang No. 215, Kota Bandung, Jawa Barat – Indonesia.
Sabtu, 13 April 2013
Pasar kaget
Pasar Kaget
Pasar
kaget, merupakan istilah yang tidak asing untuk masyarakat Indonesia.
Keberadaan pasar yang tiba-tiba ini biasanya berada di lokasi keramaian
warga pada waktu-waktu tertentu, misalnya di sekitar jogging track
disaat liburan. 
Pasar kaget kampus Telkom
Meskipun sederhana, keberadaan pasar ini
cukup membantu warga yang sedang menikmati waktu luangnya untuk
memenuhi kebutuhannya. Harga barang dipasar kaget yang terjangkau juga
sering menjadi tujuan utama dari warga terutama kaum wanita untuk datang ke lokasi pasar kaget.
Pasar kaget kampus Telkom
Selain itu, keberadaan pasar kaget juga
menunjukkan detak ekonomi wilayah tersebut berjalan lancar. Karena di
pasar tersebut terjadi transaksi yang cukup besar dan dilakukan oleh
berbagai macam kalangan.
Super Market
Jenis Pasar Swalayan
Selain supermarket dikenal pula minimarket, midimarket, dan hypermarket.Perbedaan istilah minimarket, supermarket dan hypermarket adalah di format, ukuran dan fasilitas yang diberikan. Contohnya
- Minimarket berukuran kecil (100m2 s/d 999m2)
- Supermarket berukuran sedang (1.000m2 s/d 4.999m2)
- Hypermarket berukuran besar (5.000m2 ke atas)
- Grosir berukuran besar (5.000m2 ke atas)
Minimarket
Sebuah minimarket sebenarnya adalah semacam "toko kelontong" atau yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya dikasir. Sistem ini juga membantu agar pembeli tidak berhutang.Sebuah minimarket jam bukanya juga lain dari sebuah supermarket, minimarket circle K jam bukanya hingga 24 jam.
Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.
Midimarket
Ukuran lebih besar sedikit dari minimarket adalah midimarket, di sini sudah dijual daging dan buah2an. Buka bisa 24 jam atau hanya sampai jam 24 saja. Sebagai contoh adalah Alfa Midi, dan sebagian dari jaringan Giant yang dulunya bernama Hero.Supermarket
Kalau Supermarket semua barang ada, dari kelontong, sepeda, TV dan camera, furnitur, baju, ikan dan daging, buah2an, minuman, pokoknya serba ada kebutuhan sehari-hari. Contohnya Giant Supermarket, Toserba Yogya(Jawa Barat), Carrefour Express, Sri Ratu (Jawa Tengah), Macan Yaohan (Sumatera Utara), Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket, Puncak Supermarket (Bangka Belitung) dan lain-lainHypermarket
Di sini hypermarket adalah supermarket yang besar termasuk lahan parkirnya. Sebagai contoh Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket.Grosir
Disini semua barang tersedia sehingga ada bongkar muat di dalam pusat grosir. Contoh Indo Grosir, Makro (sekarang Lotte Mart), dan lain-lainPasar tradisional
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.
Klasifikasi Pasar Tradisional
Perbankan Indonesia
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan
nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata
uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.
BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian risiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN.
Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.
Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.
Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar Gubernur Bank Indonesia
Sejak dibentuk, orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut:
readmore »»
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.
Sejarah
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Status dan Kedudukan Bank Indonesia
Sebagai Lembaga Negara yang IndependenBabak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
- Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Pengaturan dan Pengawasan Bank
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.
Otoritas Moneter
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.Sistem Pembayaran
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian risiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN.
Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.
Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.
Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).
Dewan Gubernur BI
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.Pengambilan Keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.Para Gubernur Bank Indonesia
- 2010-sekarang Darmin Nasution
- 2009-2010 Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
- 2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
- 2008-2009 Boediono
- 2003-2008 Burhanuddin Abdullah
- 1998-2003 Syahril Sabirin
- 1993-1998 Sudrajad Djiwandono
- 1988-1993 Adrianus Mooy
- 1983-1988 Arifin Siregar
- 1973-1983 Rachmat Saleh
- 1966-1973 Radius Prawiro
- 1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
- 1960-1963 Mr. Soemarno
- 1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
- 1958-1959 Mr. Loekman Hakim
- 1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Seni tradisional Bandung
Alat Musik Tradisional dan Menjadi Kebanggaan
Udjo Ngalagena
Laiknya alat musik tradisional lainnya, angklung kalau tak diberdayakan akan mudah sekali hilang tergerus zaman. Untungnya ada Udjo Ngalagena yang concern dalam pengembangan teknik permainan berdasarkan laras-laras pelog, salendro dan madenda, dan mulai mengajarkannya kepada banyak orang dari beragam komunitas.
Bahkan, Mang Udjo—sapaan akrabnya—sampai membuat pusat pembuatan dan pengembangan kreasi kesenian angklung yang disebutnya dengan “Saung Angkung Mang Udjo yang berada di Padasuka Cicaheum, Bandung
Jajanan tradisional di Bandung
Bubur Candil Pelangi
Sebagai
orang Jawa yang juga lahir dan dibesarkan di Jawa, maka penganan
bernama bubur sudah tidak asing lagi bagi saya dan Tedy. Apalagi
keluarga dari Bapak yang Jawa tulen, kebetulan memang penggemar berat
bubur. Mulai dari bubur beras, bubur ketan, bubur dari pati ganyong,
bubur gaplek, bubur sumsum, bubur candil, merupakan sekian dari jenis
bubur yang sering sekali dikonsumsi. Sarapan dengan menu bubur sumsum
dan bubur candil dengan siraman santan kental menjadi pemandangan biasa
sehari-hari.
Pengalaman
masa kecil itupun ternyata terus berlanjut hingga sekarang, mencari
bubur candil dan bubur sumsum di Jakarta jelas tidak mudah kecuali
ketika bulan Ramadhan tiba, maka sebagai penggantinya bubur ayam menjadi
sarapan pilihan utama di kantor saat ini. Namun terkadang jika teringat
pada kampung halaman dengan bubur candilnya maka cara termudah dan
tercepat adalah dengan membuatnya sendiri di rumah. Membuat bubur candil
bukan pekerjaan susah, bahkan termasuk kategori masakan yang sangat
mudah dibuat serta tidak memakan waktu yang lama.
![]() |
| Gula Jawa/Aren iris |
Supaya
tampilannya unik dan layak bersanding dengan aneka panganan inovasi
baru yang terus membombardir dan mendesak kuliner tradisional maka
adonan bubur candil ini saya beri aneka warna. Anda juga bisa melakukan modifikasi di rasa dengan menambahkan irisan nangka atau daging durian ke dalam kuahnya.
Siapa
bilang makanan tradisional tidak bisa bersaing dengan produk luar?
Dengan sedikit kreatifitas makanan jaman nenek dan kakek kita inipun
bisa tampil cantik, menarik dan tetap lezat. Jadi, apakah anda berani
menghadirkan menu ini kala ada acara di rumah? Pesta ultah putra putri
anda atau acara lainnya? Saya berencana untuk melakukannya dalam waktu
dekat ini di rumah Pete. Siapa takut?
Berikut resepnya.
Bubur Candil Pelangi
Resep hasil modifikasi sendiri
Bahan candil:
- 250 gram tepung ketan putih
- 50 gram tepung maizena
- 150 - 200 ml air
- 1/2 sendok teh garam
- 1/4 sendok teh baking soda
- beberapa tetes pewarna makananan: merah, hijau, coklat, kuning
Bahan kuah:
- 1 liter air
- 3 sendok makan tepung ketan, larutkan dengan 100 ml air
- 150 gram gula Jawa/aren
- 2 sendok makan gula pasir
- 1/2 sendok teh garam
- 1 lembar daun pandan
- 1 batang kayu manis
Pelengkap:
- 200 ml santan kental
Cara membuat:
Siapkan
mangkuk, masukkan bahan kering (tepung, garam dan baking soda), aduk
rata menggunakan spatula. Tuangkan air sedikit demi sedikit sambil
adonan diaduk, jika telah terbentuk adonan yang dapat dipulung maka
hentikan menuangkan air.
Bagi
adonan menjadi beberapa bagian, tergantung berapa jenis warna yang akan
anda gunakan. Masukkan masing-masing bagian adonan di mangkuk terpisah,
beri beberapa tetes pewarna yang berbeda di masing-masing bagian. Aduk
rata.
Siapkan
panci, isi dengan air. Masukkan daun pandan dan kayu manis, rebus
hingga mendidih. Kecilkan api hingga air hanya berupa letupan-letupan
kecil.
Bulatkan adonan sebesar kelereng atau sesuai selera di telapak tangan hingga menjadi bola yang smooth.
Masukkan ke dalam air mendidih, lakukan hingga semua adonan habis.
Ketika bola-bola ketan matang maka akan mengapung sendiri. Masukkan gula
aren/jawa yang telah dirajang halus, tambahkan garam, dan gula pasir,
aduk menggunakan sendok kayu/sendok sayur.
Jika
semua bola-bola ketan telah mengapung, tuangkan tepung ketan yang
dilarutkan dengan air, aduk hingga kuah menjadi mengental. Jika anda
merasa kuah masih kurang kental maka anda bisa menambahkan lagi larutan
tepung ketan ke dalam kuah.
Masak hingga mendidih. Angkat.
Di panci kecil terpisah, panaskan santan hingga mendidih, aduk-aduk selama santan dimasak agar tidak pecah. Angkat.
Sajikan bubur candil di mangkuk dan siram dengan kuah santan diatasnya. Bubur siap disajikan. Selamat mencoba.
Sabtu, 06 April 2013
Biografi guru favoritku
Nama : Broto subiantoro
Tempat Tanggal Lahir : Bandung ,01 maret 1977
Alamat : Jln.Nuri RT 02/11 Des.Mekar rahayu Kec.Margaasih Kab.Bandung
Status : Belum menikah
Agama : Kristen
Pendidikan sekolah :
- SDN Angkasa 2
- SMPN 8 Margahayu
- SMAN 1 Margahayu
- D2 IKIP fisika
- D3 ut ipa
- S1 unpas Matematika
Hobby : Berolahraga dan memancing
Cita-cita : Melanjutkan sekolahnya sampai S3
Pengalaman bekerja :
- Guru fisika di cianju
- Guru fisika SMPN 1 pagelaran cianjur
- Guru fisika/biologi di SMPN 1 Soreang
- Guru matematika di SMPN1 cangkuang
- Guru fisika di SMA Angkasa
- Pengurus MGMP TIK gugus III ( bendahara )
Beliau juga pernah mengikuti seminar-seminar yang sangat diminatinya diantaranya :
- seminar INTERNASIONAL (1 kali )
- Pernah mengikuti seminar NASIONAL ( 2 kali )
- Seminar dengan pembicara Anggito Abimanyu
- Seminar dengan pembicara Wicky Wardiawan .
Beliau juga sempat berfoto dengan mantan mentri keuangan Radius Prawiro pada jaman bapak soeharto di Bali
Motto hidup : " HARI INI HARUS LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI ESOK HARUS LEBIH BAIK DARI HARI INI "
readmore »»
Tempat Tanggal Lahir : Bandung ,01 maret 1977
Alamat : Jln.Nuri RT 02/11 Des.Mekar rahayu Kec.Margaasih Kab.Bandung
Status : Belum menikah
Agama : Kristen
Pendidikan sekolah :
- SDN Angkasa 2
- SMPN 8 Margahayu
- SMAN 1 Margahayu
- D2 IKIP fisika
- D3 ut ipa
- S1 unpas Matematika
Hobby : Berolahraga dan memancing
Cita-cita : Melanjutkan sekolahnya sampai S3
Pengalaman bekerja :
- Guru fisika di cianju
- Guru fisika SMPN 1 pagelaran cianjur
- Guru fisika/biologi di SMPN 1 Soreang
- Guru matematika di SMPN1 cangkuang
- Guru fisika di SMA Angkasa
- Pengurus MGMP TIK gugus III ( bendahara )
Beliau juga pernah mengikuti seminar-seminar yang sangat diminatinya diantaranya :
- seminar INTERNASIONAL (1 kali )
- Pernah mengikuti seminar NASIONAL ( 2 kali )
- Seminar dengan pembicara Anggito Abimanyu
- Seminar dengan pembicara Wicky Wardiawan .
Beliau juga sempat berfoto dengan mantan mentri keuangan Radius Prawiro pada jaman bapak soeharto di Bali
Motto hidup : " HARI INI HARUS LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI ESOK HARUS LEBIH BAIK DARI HARI INI "
Alasan saya masuk SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU
Hy guys ...
Kenalin nih nama saya NIKA NURMALA.
Saya mau bercerita sedikit tentang perjalanan saya memilih sekolah SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU.
Langsung aja ya... dulu sih sempet kepikiran pengen masuk SMA (NEGERI) tapi .... Kalo gak diterusin ngampus saya gak bisa apa-apa dong toh perusahaan sekarang membutuhkan orang yang berpengalaman. Disinilah saya menemukan pemikiran baru yang akhirnya saya memilih SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU untuk menjadi tempat saya mencari ilmu, selain jurusannnya afdol sekolah ini juga disiplinnya sangat kuat “SANGAT MENGUTAMAKAN KEBERSIHAN”, pantas saja jika sekolahan ini berkredibilitas A ( tentunya sangat baik sekali ). Maka bukan hal aneh jika perusahaan besar banyak membutuhkan pekerja baru dari SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU ( tentunya sekolah kami dipercayai )
Itulah yang menjadi satu hal alasan mengapa orangtua saya percaya kepada SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU. Orangtua mana sih yang tidak bangga jika anaknya cerdas terlatih, hebat mengatur waktu, apa lagi mencintai kebersihan. Buat ibu/ bapak yang mempunyai anak yang sedikit pemalas ayoooo daftarkan ke SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU segera.
readmore »»
Kenalin nih nama saya NIKA NURMALA.
Saya mau bercerita sedikit tentang perjalanan saya memilih sekolah SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU.
Langsung aja ya... dulu sih sempet kepikiran pengen masuk SMA (NEGERI) tapi .... Kalo gak diterusin ngampus saya gak bisa apa-apa dong toh perusahaan sekarang membutuhkan orang yang berpengalaman. Disinilah saya menemukan pemikiran baru yang akhirnya saya memilih SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU untuk menjadi tempat saya mencari ilmu, selain jurusannnya afdol sekolah ini juga disiplinnya sangat kuat “SANGAT MENGUTAMAKAN KEBERSIHAN”, pantas saja jika sekolahan ini berkredibilitas A ( tentunya sangat baik sekali ). Maka bukan hal aneh jika perusahaan besar banyak membutuhkan pekerja baru dari SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU ( tentunya sekolah kami dipercayai )
Itulah yang menjadi satu hal alasan mengapa orangtua saya percaya kepada SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU. Orangtua mana sih yang tidak bangga jika anaknya cerdas terlatih, hebat mengatur waktu, apa lagi mencintai kebersihan. Buat ibu/ bapak yang mempunyai anak yang sedikit pemalas ayoooo daftarkan ke SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU segera.
Lagu favoritku sejak awal masuk SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU
Hy sobat ...
Aku mau tanya dulu nih kalian punya lagu favorit gak ? ... (aku
harap jawabannya PUNYA )
Ya... rasanya gak asik deh kalo anak remaja sekarang gak punya lagu
favorit, Hahaha keliatannya sedikit aneh ...
Kayak gue dongs cewe kece suka banget lagu DELTA GOODREM – IN THIS
LIFE. Sejak awal masuk SMK ANGKASA 2 MARGAHAYU sampai sekarang itu masih
menjadi lagu favoritku :D ...
Kalian mesti tau lagunya
nihh gpp lah di paksa kepo dikitGimana baguskan selera laguku :D











